Bau Menyengat, Budidaya Maggot PT. BSI di Dayeuhkolot Ditutup

    Bau Menyengat, Budidaya Maggot PT. BSI di Dayeuhkolot Ditutup
    BABINSA KELURAHAN PASAWAHAN MERESPON KELUHAN DARI WARGA MASYARAKAT TERKAIT GANGGUAN KENYAMANAN, BUDIDAYA MAGGOT DI PASAWAHAN DAYEUHKOLOT RESMI DITUTUP WARGA DAN APARAT

    BANDUNG - Keresahan warga Kelurahan Pasawahan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, atas polusi udara yang ditimbulkan oleh aktivitas budidaya maggot milik PT. BSI akhirnya menemukan titik terang. Menindaklanjuti keluhan masyarakat, aparat gabungan bersama warga mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi usaha yang berlokasi di Wisma Usaha, Jalan Moh. Toha, RW 08.

    Keputusan penutupan ini merupakan hasil musyawarah bersama yang digelar pada Jumat pagi (12/6/2026). Protes keras warga memang beralasan, bau menyengat dari peternakan maggot tersebut dilaporkan sangat mengganggu kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar. Lebih parah lagi, usaha tersebut ternyata belum mengantongi izin operasional yang resmi maupun persetujuan dari lingkungan setempat.

    Mediasi yang berlangsung dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Lurah Pasawahan Bapak Gandung Audi, Kanit Satpol PP Kecamatan Dayeuhkolot Bapak Ana, Babinsa Kelurahan Pasawahan Pelda Aep Saepudin, Bhabinkamtibmas Aipda Otong Rukmana, para Ketua RW 08, 10, dan 16, serta perwakilan warga yang paling terdampak. Dari pihak pengelola, hadir Bapak Seno selaku perwakilan PT. BSI.

    Pelda Aep Saepudin, Babinsa Kelurahan Pasawahan, menjelaskan peran TNI-Polri dan aparat kewilayahan dalam momen krusial ini adalah sebagai jembatan untuk menyalurkan aspirasi warga sekaligus mencegah potensi konflik sosial yang tidak diinginkan.

    "Kami memfasilitasi musyawarah ini agar didapat jalan keluar terbaik. Berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara warga, aparat kelurahan, dan unsur pengamanan, diputuskan bahwa aktivitas peternakan maggot ini resmi ditutup demi menjaga kondusifitas dan ketenteraman lingkungan, " ujar Pelda Aep Saepudin, Jumat (12/6).

    Pihak PT. BSI menunjukkan sikap kooperatif dan menerima keputusan penutupan tersebut, serta bersedia menghentikan seluruh aktivitas budidaya di lokasi tersebut.

    Situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga musyawarah berakhir. Aparat wilayah menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan pengawasan pasca-penutupan ini, memastikan bahwa kesepakatan bersama yang telah tercapai dapat berjalan dengan baik demi kenyamanan bersama.

    bandung limbah lingkungan kesehatan warga pemerintah
    Adin Supriadin

    Adin Supriadin

    Artikel Sebelumnya

    Nobar Piala Dunia 2026: Babinsa Sukapura...

    Artikel Berikutnya

    Bersih-Bersih Citarum: Jaga Air Oxbow, Selamatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    HUT Ke-81 TNI Dimeriahkan TNI Fair hingga Parade dan Defile Alutsista
    Panglima TNI Tandatangani Nota kesepahaman Dengan Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri Keuangan RI
    TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL  Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
    Panglima TNI Bersama Menko Polkam Lepas Satgas Terpadu Port Visit 2026

    Ikuti Kami